Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menemukan indikasi penggunaan pelat nomor palsu pada mobil impor di Kota Batam guna menghindari pembayaran pajak. Modus yang digunakan adalah penggunaan pelat nomor B atau Jakarta, seolah-olah pajak dibayar di Jakarta. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Hartono, Senin (25/10), menyatakan, polisi menyita enam unit mobil yang diduga bernomor polisi palsu, di antaranya Toyota Fortuner, Toyota Wish, dan Toyota Harrier, yang diduga diimpor langsung dari Jepang.

0 komentar:
Posting Komentar