Teman-teman kunjungi juga blog saya yang lainnya ya, di www.xiumei-blog.tk

Isi juga kesan dan pesan kalian di buku tamunya ^_^

Rabu, 27 Oktober 2010

PPN, PPnBM dan Bea Materai (BM)

  Subjek
  • Pengertian Pengusaha Kena Pajak
  • Kewajiban Pengusaha Kena Pajak
  • Transaksi Antar Pengusaha Kena Pajak yang Terdapat Hubungan Istimewa
  • Pengukuhan Pengusaha Gabah Sebagai PKP
  • Pengukuhan Pabrik Gula Sebagai PKP
  • Cabang tidak perlu dikukuhkan sebagai PKP
  • Kewajiban Produsen Rekaman untuk dikukuhkan sebagai PKP
  • Objek
    Saat Terutang
  • Saat Pajak Terutang
  • Saat Terutangnya Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan BKP Yang Tergolong Mewah dari Pusat ke Cabang atau Sebaliknya dan Penyerahan BKP Yang Tergolong Mewah Antar Cabang (KEP-428/PJ/2002)
  •   Tempat Terutang PPN
  • Tempat Pajak Terutang
  •   Pemusatan PPN
  • Sentralisasi Tempat Pajak Terutang
  • Faktur Pajak
  • Pengertian Faktur Pajak
  • Macam Faktur Pajak
  • Waktu Pembuatan Faktur Pajak Standar
  • Tata Cara Pembuatan Faktur Pajak Standar
  • Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak Standar
  • Pengertian Faktur Pajak Fiktif
  • Ciri-ciri Wajib Pajak yang diindikasikan sebagai Penerbit atau Pengguna Faktur Pajak Fiktif
  • Tata Cara Pengisian Faktur Pajak Standar
  • Faktur Pajak Standar yang Cacat, Rusak, Salah dalam Pengisian atau Salah dalam Penulisan
  • Pembetulan Faktur Pajak Standar Sehubungan dengan Pembayaran dengan Mata Uang Asing oleh Pemungut PPN
  • Dokumen-dokumen Tertentu Sebagai Faktur Pajak Standar
  • Larangan Membuat Faktur Pajak
  • Faktur Pajak Tidak Sah
  •   Pemakaian Sendiri dan Pemberian Cuma-Cuma
      Pemungut PPN
  • Macam Pemungut PPN
  • Obyek Pemungutan PPN
  • Mekanisme Pemungutan PPN Oleh Pemungut PPN
  • Penyetoran dan Pelaporan Pemungut PPN (563/KMK.03/2003)
  • Pelaporan pada SPT Masa PPN oleh PKP Penjual
  • Dikecualikan dari Mekanisme Pemungutan PPN oleh Pemungut PPN
  • Pelaporan Surat Pemberitahuan Masa Bagi Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PER-147/PJ/2006)
  •   Pengkreditan Pajak Masukan
  • Prinsip Dasar Pengkreditan
  • Kriteria Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan
  • Penghapusan Piutang
  • BKP yang Dibeli Musnah/Rusak Karena Bencana Alam atau Kondisi Force Majeure
  • Kesalahan dalam Pemungutan Pajak
  • Pajak Masukan atas Pemakaian Sendiri Barang Kena Pajak
  • Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Menghitung PPh-nya dengan Norma Penghitungan Penghasilan Netto
  • Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan atas Kasus Khusus
  • Pajak Masukan Atas Jasa Telekomunikasi
  • Tempat Pengkreditan Pajak Masukan
  • Restitusi PPN
  • Restitusi Melalui KPP
  • Restitusi atau Pembayaran Pendahuluan Melalui Bapeksta
  • Restitusi Dipercepat Bagi PKP Eksportir Tertentu
  • Restitusi Pembebasan PPN dan/atau PPnBM kepada Perwakilan Negara Asing/Badan Internasional serta Pejabat/Tenaga Ahlinya
  • Sebab-sebab terjadinya restitusi kelebihan pajak
  • PPnBM
  • Tarif PPnBM
  •  Fasilitas
  • Pengertian Fasilitas PPN
  • Dibebaskan dari Pengenaan PPN
  • Impor atau Penyerahan BKM Mewah Kendaraan Bermotor Yang PPnBM-nya Dibebaskan
  • Dibebaskan dari Pengenaan PPN/PPn BM
  • Fasilitas Ppn Bagi Pengusaha Kawasan Berikat (PKB) Dan PKP Di Kawasan Berikat (PFKB) Berikat
  • Fasilitas Ppn Untuk Penyelenggara Gudang Berikat
  • Fasilitas Ppn Bagi Pkp EPTE
  • Kawasan Berikat Pulau Batam
  • Fasilitas PPN 0% bagi PET
  • Fasilitas Ppn/Ppn Bm Tidak Dipungut Dalam Rangka Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri
  • Fasilitas PPN Tidak Dipungut Via Bapeksta Keuangan
  • PPN Tidak Dipungut atas Impor BKP Tertentu
  • Jasa Angkutan Umum Yang Tidak Dikenakan PPN
  • Dibebaskan dari Pengenaan PPN
  • Batasan Rumah Sederhana Dan Rumah Susun Sederhana
  • Bea Materai
  • Ketentuan Umum
  • Objek dan Tarif Bea Materai
  • Objek yang dikecualikan
  • Saat dan Pihak yang berutang
  • Cara Pelunasan
  • Tata Cara Pelunasan Bea Meterai dengan menggunakan Mesin Teraan Meterai
  • Tata Cara Pelunasan Bea Meterai dengan Teknologi Percetakan
  • Tata Cara Pelunasan Bea Meterai dengan menggunakan Sistem Komputerisasi
  • Pelunasan Bea Meterai Dengan Pemeteraian Kemudian
  • Denda Administrasi
  • Bea Materai atas Dokumen yang dibuat di Luar Negeri
  • Dasar Pengenaan Pajak
  • Pengertian dan Jenis DPP
  • Nilai Lain Pedagang Eceran
  • DPP atas Jasa Persewaan Ruangan
  • DPP atas PKP Real Estate dan Industrial Estate
  • Rokok Buatan Dalam Negeri dan Luar Negeri
  • Dasar Pengenaan Pajak atas Transaksi yang Menggunakan Valuta Asing
  • Nilai Lain Sebagai DPP Untuk Pengusaha Emas
  • Perlakuan PPN atas Barang & Jasa Tertentu
  • Perlakuan PPN atas Pemberian Cuma-cuma
  • Penyerahan Perhiasan Emas Oleh Toko Emas Perhiasan
  • PPN yang Dibebaskan Atas Impor dan atau Penyerahan Barang kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis
  • Pelaksanaan Undang-Undang PPN
  • Objek PPN
  • Pengusaha Kena Pajak
  • Pengecualian BKP dan JKP
  • Dasar Pengenaan Pajak
  • Saat Terutang
  • Tempat Terutang
  • Tarif dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM
  • Faktur Pajak dan Nota Retur
  • Pengkreditan Pajak Masukan
  • Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan PPN
  • Pemungut PPN
  • Restitusi
  • Pemusatan
  • Konfirmasi Faktur Pajak
  • Fasilitas PPN
  • PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri
  • PPnBM
  • Sanksi
  • Organisasi Internasional
  • Proyek Pemerintah
  • PKP Pedagang Eceran
  • PPN Atas Jasa Sewa Ruangan
  • 0 komentar:

    Posting Komentar